Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irmawati Sila Ajak Pemuda Lebih Kreatif dan Inovatif

Menu Atas

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irmawati Sila Ajak Pemuda Lebih Kreatif dan Inovatif

Berita Celebes
26 Mei 2024



Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, SE. selain bertindak sebagai narasumber ia juga membuka kegiatan sosialisasi Penyebarluasan "Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan", yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Almadera, pada Minggu (26/05/2024).

Dalam kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta, diantaranya Pelors Community dari kelurahan Pa'Baeng-Baeng, GTC Community dari Kelurahan Maccini Sombala dan Pemuda Kreatif.

Menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Bryan Ramadhan Brahman. Serta Staff Pengajar Luar Biasa (LB) MKWU Unhas, Esan Lamban.

Dalam Sambutannya, Irmawati Sila mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan ini untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

"Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi kota makassar yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk peningkatan SDM, bahwa pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkompetisi di bidang hal lain, sehingga dapat berperan aktif dalam masyarakat dan pembangunan," tuturnya.

Terlebih lagi kata Irmawati Sila, dikota makassar ini terkhusus di sektoral Kepemudaan sudah banyak komunitas pemuda yang perlu dilakukan pemberdayaan dan pembinaan. kalau kita tidak berikan pembinaan utamanya pemuda yang usianya masih labil, kecenderungan memiliki keputusan, sikap, serta tindakan yang tanpa pikir panjang. maka perlu arahan dan bimbingan dari semua pihak.

selain itu perlunya menggali potensi bakat dan kemampuan dari pemuda dan pemudi agar dapat tersalurkan dengan baik, dengan pendampingan tentunya kelak akan menjadi pemuda yang dapat berkontribusi dan produktif sesuai dengan bakat dan kemampuannya, salah satunya dengan hadirnya perda ini". terangnya.

Politisi Muda Partai Hanura itu juga menyinggung tentang Beasiswa Lorong merupakan solusi kepada warga yang anaknya putus sekolah dengan memberikan bantuan atau beasiswa kepada masyarakat kita yang kurang mampu dan berprestasi.

Komitmen yang kami bangun sudah menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut pendidikan," ungkapnya.



Sementara Staff Pengajar Luar Biasa (LB) MKWU Unhas, Esan Lamban mengatakan, bahwa pentingnya pemuda dan komunitas menjadi mandiri agar mereka dapat mengambill kendali atas kehidupan mereka sendiri, mengembangkan potensi, dan menciptakan peluang secara independen.

ketergantungan berlebihan dapat membatasi inovasi dan pertumbuhan, sedangkan kemandirian memberi kebebasan untuk berkembang dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Dan yang paling utama mengembangkan jiwa entrepreneurship sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi dirinya dan sesama pemuda lainnya," tuturnya.


Adapun Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Bryan Ramadhan Brahman dalam penyampainnya, bahwa perda kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga untuk pemuda dan pemudi, yang dimana perda ini dibuat berdasarkan dengan aturan yang ada di masing-masing tiap daerah, dengan adanya kegiatan ini dapat memberi ruang kepada pemuda berupa usulan dan masukan terkait kepemudaan termasuk potensi pemuda di lorong.

Diharapkan para pemuda bisa secara aktif mengusulkan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya, serta mendapatkan gambaran dalam mengembangkan potensi dirinya,"pungkasnya.